PNPM MANDIRI PERDESAAN
FASILITATOR KABUPATEN
KABUPATEN PADANG LAWAS
Jl. Untung Suropati Banjar Raja Ujung KM I Sibuhuan
MEMORANDUM
No: 01/FASKAB-PNPM-MP/II-2010
Kepada :Seluruh Fasilitator Kecamatan PNPM-MP Kabupaten Padang Lawas
Tembusan : 1. RMC I Sumatera Utara
2. Satker PNPM-MP Provinsi Sumatera Utara
2. Satker PNPM-MP Kabupaten lokasi PNPM-MP
Dari : F/F.Keu Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara
Perhal : Dokumen Keuangan dan Non Keuangan PNPM MP
Tanggal : 01 Febrauari 2010
Lampiran : 1 ( Satu ) Berkas
Sehubungan dengan akan dimulainya pelaksanaan Kegiatan PNPM-MP TA 2009 Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dengan ini kami tegaskan kembali mengenai administrasi PNPM MP antara lain :
- Semua Dokumen kegiatan Perencanaan mulai dari MAD Sosialisasi sampai MD Pra Pelaksanaan ataupun lelang harus di pastikan sudah ada di desa dan di kecamatan sebelum dana di salurkan ke desa.
- Semua SPPB ( Surat Perjanjian Pemberian Bantuan ) harus sudah ada di desa dan kecamatan, serta kabupaten sebelum dana disalurkan ke desa.
- Dokumen keuangan di kecamatan seperti buku bantu Bank dan buku kas harus di pastikan diisi oleh UPK secara Rutin dengan divalidasi oleh Fasilitator Kecamatan.
- Papan informasi baik di tingkat desa maupun di kecamatan harus diisi agar terwujud transparansi sesuai dengan prinsip PNPM MP.
- Penyaluran dana ke desa bagi kecamatan yang sudah siap poin 1 dan 2 maka penyaluran dana harus sesuai dengan syarat-syarat penyaluran dana yang sesuai dengan PTO PNPM MP seperti :
- Rencana Penggunaan Dana ( RPD )
- KW 2 sesuai formulir PTO
- Laporan Penggunaan Dana ( LPD ) beserta lampirannya seperti Buku Kas Harian TPK, Bukti-bukti Transaksi baik pembayaran upah, bahan dan alat sesuai dengan formulir PTiO, bukti penerimaan barang, catatan harian material buku material.
- Harus ada sertifikasi dari FK/FT terhadap penggunaan dana sebelum pencairan dana berikutnya.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Sibuhuan 01 Februari 2010
Fasilitator Kabupaten Padang Lawas
( Sudi Martua Rangkuti / Pipit Sutria Yuspa )
Tembusan kepada Yth :
- RMC I Sumatera Utara PNPM MP di Medan
- Satker PNPM MP Provinsi Sumatera Utara
- Satker PNPM MP Kab. Padang Lawas di Sibuhuan
- Arsip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar