Selasa, 03 Agustus 2010

PNPM MANDIRI PERDESAAN

FASILITATOR KABUPATEN

KABUPATEN PADANG LAWAS

Jl. Untung Suropati Banjar Raja Ujung KM I Sibuhuan


 

MEMORANDUM

No: 01/FASKAB-PNPM-MP/II-2010


 

Kepada    :Seluruh Fasilitator Kecamatan PNPM-MP Kabupaten Padang Lawas

Tembusan    :     1. RMC I Sumatera Utara

        2. Satker PNPM-MP Provinsi Sumatera Utara

        2. Satker PNPM-MP Kabupaten lokasi PNPM-MP

Dari    : F/F.Keu Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara

Perhal    : Dokumen Keuangan dan Non Keuangan PNPM MP

Tanggal    : 01 Febrauari 2010

Lampiran    : 1 ( Satu ) Berkas


 

Sehubungan dengan akan dimulainya pelaksanaan Kegiatan PNPM-MP TA 2009 Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dengan ini kami tegaskan kembali mengenai administrasi PNPM MP antara lain :

  • Semua Dokumen kegiatan Perencanaan mulai dari MAD Sosialisasi sampai MD Pra Pelaksanaan ataupun lelang harus di pastikan sudah ada di desa dan di kecamatan sebelum dana di salurkan ke desa.
  • Semua SPPB ( Surat Perjanjian Pemberian Bantuan ) harus sudah ada di desa dan kecamatan, serta kabupaten sebelum dana disalurkan ke desa.
  • Dokumen keuangan di kecamatan seperti buku bantu Bank dan buku kas harus di pastikan diisi oleh UPK secara Rutin dengan divalidasi oleh Fasilitator Kecamatan.
  • Papan informasi baik di tingkat desa maupun di kecamatan harus diisi agar terwujud transparansi sesuai dengan prinsip PNPM MP.
  • Penyaluran dana ke desa bagi kecamatan yang sudah siap poin 1 dan 2 maka penyaluran dana harus sesuai dengan syarat-syarat penyaluran dana yang sesuai dengan PTO PNPM MP seperti :
    • Rencana Penggunaan Dana ( RPD )
    • KW 2 sesuai formulir PTO
    • Laporan Penggunaan Dana ( LPD ) beserta lampirannya seperti Buku Kas Harian TPK, Bukti-bukti Transaksi baik pembayaran upah, bahan dan alat sesuai dengan formulir PTiO, bukti penerimaan barang, catatan harian material buku material.
    • Harus ada sertifikasi dari FK/FT terhadap penggunaan dana sebelum pencairan dana berikutnya.


 

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

                            

Sibuhuan 01 Februari 2010

Fasilitator Kabupaten Padang Lawas


 


 


 

( Sudi Martua Rangkuti / Pipit Sutria Yuspa )


 

Tembusan kepada Yth :

  1. RMC I Sumatera Utara PNPM MP di Medan
  2. Satker PNPM MP Provinsi Sumatera Utara
  3. Satker PNPM MP Kab. Padang Lawas di Sibuhuan
  4. Arsip


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar